Skip links
Gedung Indonesia Menggugat

Gedung Indonesia Menggugat dan Jejak Perjuangan Soekarno

Gedung Indonesia Menggugat termasuk salah satu bangunan cagar budaya di Kota Bandung dengan nilai sejarah yang tinggi. Di tempat ini terdapat jejak perjuangan Soekarno yang kelak menjadi Presiden Indonesia pertama.

Berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, mulanya gedung merupakan rumah tinggal yang dibangun pada 1907. Bentuk dan arsitekturnya bergaya neoklasik dan disesuaikan dengan iklim tropis.

Pada 1917, gedung anggun ini beralih fungsi menjadi gedung pengadilan tingkat pertama (Landraad). Perubahan fungsi ini juga mengubah nama jalan tempat gedung berdiri dengan nama Landraadweg. Sebagaimana umumnya rumah tinggal, bangunan ini tidak didesain seperti kantor.

Pada bagian kanan bangunan utama terdapat dua ruangan yang kemungkinan difungsikan sebagai kamar tidur. Di bagian kiri terdapat dua ruangan yang kemungkinan salah satunya dipergunakan sebagai ruang makan dan ruang tamu.

Tahun 1930, gedung yang sudah berfungsi sebagai gedung pengadilan ini menjadi tempat untuk mengadili para pejuang kemerdekaan. Para pejuang tersebut adalah Soekarno, Gatot Mangkupradja, Soepriadinata, dan Maskoen Soemadiredja. Pemerintah Hindia Belanda mengadili mereka atas tuduhan berencana menggulingkan kekuasaannya.

Proses persidangan berlangsung pada Agustus hingga Desember 1930. Soekarno melakukan perlawanan di dalam sidang dan mengeluarkan pledoi atau pembelaan yang berjudul Indonesia Menggugat.

Perubahan nama dan fungsi

Selama lebih dari seratus tahun gedung ini masih terawat dan pernah berubah fungsi beberapa kali. Selain rumah tinggal dan gedung pengadilan, juga pernah difungsikan sebagai Gedung Keuangan (1950–1973). Gedung beralih fungsi menjadi Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustiran Jawa Barat (1973–1999).

Terakhir pada 2005, nama gedung menjadi Gedung Indonesia Menggugat. Dua tahun kemudian, secara resmi terbuka untuk umum dan ditetapkan sebagai gedung cagar budaya kelas A.

Gedung Indonesia Menggugat dalam perkembangannya digunakan sebagai tempat berkumpul pada seniman, wartawan, dan guru. Beberapa aktivitas yang dilakukan di sana antara lain kegiatan seni, apresiasi puisi, diskusi, dan seminar. Di dalam gedung dipajang foto-foto Soekarno bersama rekan-rekan seperjuangannya yang ikut diadili dari Partai Nasional Indonesia.*

Foto: Dudi Sugandi

Bidik juga:

Gedung Merdeka, Bukan Hanya Saksi Bisu KAA

Leave a comment